Saat ini, ada banyak jenis investasi menjanjikan yang bisa dipilih. Salah satunya adalah tabungan emas dan deposito. Kedua jenis investasi ini memiliki proses yang tergolong cukup mudah serta dianggap memberi keuntungan mumpuni.
Sebelum memutuskan untuk memilih antara dua jenis investasi tersebut, ada baiknya Anda mengetahui perbandingan antara tabungan emas dan deposito berikut ini sebagai bahan pertimbangan.
Tabungan Emas
Tabungan emas memberi kemudahan bagi orang yang ingin berinvestasi emas. Jika Anda memiliki dana terbatas namun ingin membeli emas batangan, Anda tetap bisa memiliki emas dengan cara menabung sedikit demi sedikit dalam periode tertentu. Selanjutnya, uang yang sudah ditabung tersebut akan dikonversi dalam bentuk gram emas batangan.
Berikut adalah pertimbangan memilih tabungan emas:
-Imbal Hasil: Investasi emas relatif stabil di tengah arus inflasi yang tidak pasti. Investasi logam mulia ini termasuk jenis investasi jangka panjang, sehingga Anda baru bisa meraih keuntungan beberapa tahun kemudian. Selain itu, emas juga mampu memberi imbal hasil yang relatif tinggi, karena nilai emas cenderung naik dari waktu ke waktu.
-Likuiditas: Emas memiliki sifat likuid alias mudah dicairkan menjadi uang. Apabila di tengah periode mencicil tabungan emas Anda ingin menjual emas tersebut, maka akan ada dua pilihan yaitu menerima gram emas sesuai jumlah tabungan atau emas digadai yang kemudian Anda menerimanya dalam bentuk uang tunai.
-Risiko: Investasi emas batangan memiliki risiko kehilangan emas fisik. Karena sifat logam mulia ini mudah dipindahtangankan, sehingga muncul risiko pencurian atau perampokan.
Deposito
Deposito merupakan produk perbankan berbentuk simpanan dana dalam jangka waktu tertentu. Nasabah deposito akan mendapat suku bunga tetap sesuai kesepakatan sebelumnya. Berikut adalah pertimbangan memilih deposito:
-Imbal Hasil: Imbal hasil deposito berasal dari sistem bunga (bank konvensional) dan bagi hasil (bank syariah) dengan jumlah lebih besar dibandingkan jenis tabungan biasa. Imbal hasil deposito bisa diambil tergantung perjanjian awal, berdasarkan waktu yang sudah dipilih oleh nasabah.
-Likuiditas: Likuiditas deposito tergolong terbatas, karena tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo. Anda hanya bisa menariknya dalam jangka waktu tertentu, misal 3 atau 6 bulan.
-Risiko: Investasi jenis ini tergolong aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Syaratnya, besaran deposito dan bunga harus sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan oleh LPS.
Kendati demikian, semua produk uang termasuk deposito rentan terkena inflasi. Sehingga, bunga yang didapat bisa menjadi rendah dan kurang menguntungkan dalam jangka waktu panjang.
Kesimpulannya, investasi emas adalah jenis investasi yang cocok untuk melindungi kekayaan karena terbebas dari inflasi. Sedangkan deposito relatif lebih aman, tapi tidak bisa memberikan banyak imbal hasil dalam jangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar